Saturday, December 7, 2013

Prasangka, Diskriminasi dan Etnosentrisme

Prasangka berarti membuat keputusan sebelum mengetahui fakta yang relevan mengenai objek tersebut. Awalnya istilah ini merujuk pada penilaian berdasar ras seseorang sebelum memiliki informasi yang relevan yang bisa dijadikan dasar penilaian tersebut. Selanjutnya prasangka juga diterapkan pada bidang lain selain ras. Pengertiannya sekarang menjadi sikap yang tidak masuk akal yang tidak terpengaruh oleh alasan rasional[1]
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut.
Sumber : Wikipedia


Maka yang akan dibahas disini adalah pandangan masyarakat tentang hamil di luar nikah atau dalam bahasa inggris disebut married because accident atau penulis sebut saja MBA.

Dalam pandangan masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi nilai dan etika, hal ini seperti tabu dan tak pelak membawa masalah sosial bagi pelaku. Karena dalam hukum agama pun, seharusnya hal ini tidak sampai terjadi di kehidupan. Terutama karena akan adanya diskriminasi dan prasangka buruk yang ada di masyarakat. Pelaku akan di-bully dan tak jarang diremehkan bahkan tak dianggap dalam kehidupan bermasyarakat.

Lebih lanjut, si anak pun akan menjadi tontonan asik saat hendak keluar rumah bahkan bersosialisasi dengan lingkungannya. Padahal bukan salah si anak hal tersebut terjadi. Label "Anak Haram" yang melekat padanya juga tak bisa dilepaskan dari prasangka buruk masyarakat. Si anak akan menjadi tertekan, dan si orang tua tidak bisa melakukan apapun karena sepertinya hak berbicara dan judging sangat tergantung pada masyarakat.
Hasilnya, anak ini makin lemah dalam bersosialisasi,  tidak ceria, tidak bisa mengungkapkan isi hatinya atau cenderung tertutup. Ia seperti trauma dan takut dengan kehidupan luar. Maka ia akan memilih menyendiri dan menghabiskan waktunya diam di rumah.

Lain jika sang anak tidak tahu dan lingkungan tidak berusaha mendiskriminasi haknya menjadi seorang anak. Pasti kejadian semacam itu akan tidak terjadi. Si anak akan berlaku apa adanya dan kelak menjadi anak yang cerdas. Edukasi juga harus ditumbuhkan agar kelak si anak tidak mendapati hidup yang sama dengan orangtuanya.

Jadi pilihan untuk mendiskriminasikan orang sangat dilarang dalam kehidupan bermasyarakat. Biarlah itu menjadi masa lalu tanpa perlu ada cemoohan dan gunjingan yang ada. Agar kehidupan jauh lebih baik dan harmonis.

0 comments:

Post a Comment

 
;