Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.[1][2][3] Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah,[4] dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain. (Wikipedia)
Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. (Wikipedia)
Maka dapat disimpulkan warganegara adalah seseorang yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu. Lalu bagaimanakah dengan orang yang memiliki kewarganegaraan 1 negara, dan malah tinggal lama di negara lain? Apakah itu menghapus maknanya sebagai warga negara?
Pasti kita mendengar tentang kasus orang yang diasingkan di negara atau daerah tertentu. Lalu apa haknya menjadi warga negara akan terhapus karena itu?
Ada beberapa tokoh kenamaan yang memilih tinggal di luar negeri entah karena pilihan karir atau tidak adanya alasan menetap di Indonesia. Pernah mendengar tentang mantan presiden Habibie, penyanyi kenamaan Anggun C. Sasmi, dan tokoh lain yang seperti sudah betah tinggal berlama-lama di luar negeri dan hanya menengok negerinya sesekali. Apa lantas hal itu membuatnya tidak lagi menjadi warga negara Indonesia?
Tentu itu merupakan pilihan bagi mereka. Memilih terus menjadi warga negara kita atau memilih pindah kewarganegaraan adalah pilihan. Pun bagaimana semua itu tak hanya ditentukan oleh dimana lingkungan kita hidup, tapi oleh hati. Banyak orang memilih pindah kewarganegaraan untuk memuluskan karirnya, karena bagi mereka bekerja di negeri orang jauh lebih dihargai dibandingkan bekerja di negeri sendiri. Dan yang mereka dapatkan berkali lipat lebih besar dibanding apa yang mereka usahakan di negeri ini. Untuk melancarkan semua itu kewarganegaraan mereka gadai dan tukar dengan pundi uang yang memang sangat besar.
Maka perlu dipertanyakan lagi. Apakah hak kewarganegaraan Indonesia belum terlalu besar dan signifikan terlihat sehingga mereka menggadaikan kewarganegaraan itu sendiri? Apakah hak dari warga negara hanya sebatas berpartisipasi terhadap politik tanpa menitik beratkan pada haknya untuk kehidupan yang lebih layak?
Let's think about it.
0 comments:
Post a Comment