Sunday, January 25, 2015

TELE # : Tugas 3 Pengantar Telematika

Lupita A. Laksmi / 4KA28 / 1A113810

1. Sebutkan dan jelaskan faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan fasilitas layanan telematik!
Jawaban :

Faktor-faktor yang dapat menyebabkan penyalahgunaan fasilitas layanan telematik (menurut pendapat pribadi) :
- Tidak adanya peraturan mendasar tentang pembatasan privacy antar pengguna layanan. Sehingga pembatasan penggunaannya tidak bisa dibatasi. Terutama di Indonesia yang polisi online belum ada badan hukum yang mengatur sehingga penyalahgunaan fasilitas telematika masih sangat memungkinkan untuk terjadi.

- Masih merasa bebasnya pengguna terhadap konten yang akan diakses. Hal ini juga berhubungan dengan peraturan privacy dan piracy. Manusia sebagai pengguna telematika merasa bahwa semua konten yang ada dan menyebar online merupakan milik umum sehingga bisa diakses dan disebarkan begitu saja tanpa ada batasan hukum kentara yang mengatur. Hal ini seperti dicontohkan banyak pembajakan dan pelanggaran hak cipta suatu karya di internet.

2. Jelaskan menurut pendapat masing-masing bagaimana caranya mengurangi penyalahgunaan fasilitas layanan telematik!
Jawaban :
- Kesadaran yang harus ditingkatkan dari para pengguna. Jika kesadaran sudah dibangun oleh pengguna, maka kejahatan sebisa mungkin bisa dikurangi. Karena mencuri apa yang bukan miliknya merupakan tindakan kriminal yang harus disadari oleh setiap pengguna layanan telematika.
- Penegak hukum online (online police) harus bekerja lebih keras untuk memberantas dan memberikan pengertian umum kepada siapa saja terutama pelajar dan mahasiswa agar tidak terjadi penyalahgunaan layanan telematik seperti yang banyak terjadi.

3. Apa dampak yang terjadi dari penyalahgunaan fasilitas layanan telematika? Jelaskan!
Jawaban :
- Tidak ada lagi privacy atau kerahasiaan data antar pengguna yang bisa dengan menimbulkan tumbuhnya kecurigaan antar pengguna jasa.
- Layanan telematika menjadi semakin negatif hari ke hari karena banyaknya penyalahgunaan yang dilakukan pihak tertentu.
- Merasa tidak amannya orang tua terhadap anaknya yang hendak mengakses layanan dan menimbulkan kesalahpahaman tertentu.

0 comments:

Post a Comment

 
;